Commercial Signage

kawasan pertokoan di kota tua, Salzburg, Austria.
foto milik Alan Bennett

Commercial Signage (dikenal juga dengan sebutan Sign, Signage, Papan Merek, Reklame) adalah bentuk visual grafis yang dibuat untuk menampilkan informasi komersil kepada orang-orang yang melihatnya, terutama para pejalan kaki maupun pengemudi yang melewati daerah tersebut. Pesan yang disampaikan pada umumnya memuat identitas perusahaan maupun informasi spesifik mengenai produk atau jasa yang disediakan.
Sign sebuah Pub di Inggris
foto dari drawingabath.blogspot.com


Awalnya, para pedagang di masa lampau mengalami kesulitan untuk memberitahukan kepada para pejalan kaki mengenai produk atau jasa yang mereka sediakan. Pertama, karena sebagian besar orang buta huruf. Kedua, di kota-kota perdagangan terdapat banyak orang yang berasal dari beragam daerah dengan bahasa dan tulisan yang berbeda-beda.

Toko yang menjual dan memperbaiki Jam
foto milik Alan Bennett
Solusi awal dengan memasang gambar atau simbol barang atau jasa yang mereka sediakan, untuk memberitahukan kepada para pejalan kaki. Seiring meningkatnya persaingan, setiap pedagang menambahkan merek dan tagline pada sign mereka agar mudah dibedakan dengan merek milik pesaingnya.

Toko yang menjual alat musik
foto milik Alan Bennett

Sign umumnya digunakan oleh hampir semua jenis usaha, seperti pertokoan, perkantoran dan para penyedia jasa. Sebelum calon konsumen tertarik untuk melakukan pembelian dan masuk ke tempat usaha Anda, calon konsumen harus terlebih dahulu mengenal produk/jasa yang Anda tawarkan.

Selain memberikan informasi mengenai usaha serta jasa/produk yang ditawarkan, keberadaan sign yang menarik otomatis membuat penyebaran lokasi usaha Anda menjadi lebih cepat dikenal. Bagaimana Anda ingin menjangkau pelanggan yang lebih luas apabila orang-orang di sekitar Anda bahkan tidak tahu lokasi keberadaan Anda?

Melalui sign, setap harinya Anda memiliki peluang untuk memberitahukan kepada setiap orang yang melewati tempat usaha Anda bahwa Anda ada di sana dan siap memberikan pelayanan pada orang-orang yang membutuhkan produk/jasa Anda. Dengan semakin banyaknya orang yang mengenal tempat usaha Anda, maka semakin besar juga jumlah calon konsumen yang akan datang ke tempat Anda. Sign yang dibuat dengan tepat akan mendatangkan keuntungan dalam jangka panjang.

Sign bekerja lebih baik dalam mempromosikan usaha Anda jika dibandingkan dengan media-media lainnya. Harga pemasangan iklan di majalah mencapai 5 juta rupiah- 20 juta rupiah/halaman, tergantung jenis dan oplah majalahnya. Iklan di radio sekitar 5 juta rupiah untuk beberapa kali selama seminggu. Karena terlalu mahal untuk dijalankan secara rutin, maka iklan akan lebih tepat jika digunakan secara berkala saja, atau hanya pada event-event khusus.

Cetak brosur sekitar 1,000 rupiah- 2,000 rupiah, dengan budget 2 juta rupiah, Anda hanya dapat mencetak sekitar 1,000 lembar. Setelah Anda membagi-bagikan brosur tersebut, brosur yang disimpan serta dibaca lagi oleh penerima jumlahnya kurang dari 5%. Dari jumlah tersebut, kurang dari 50 orang yang akan datang atau menghubungi Anda. Sedangkan Sign dengan luas satu meter persegi memiliki harga standar sekitar 1,5 juta hingga 3 juta rupiah, dilewati oleh ratusan hingga ribuan orang setiap harinya, selama beberapa tahun.

Jika Anda membuat sign berukuran 2 meter, dengan harga 5 juta rupiah dan sign Anda dilewati oleh 500 orang per-hari. Sign rata-rata memiliki usia sekitar 3-5 tahun. Biaya promosi Anda untuk memberitahukan tentang usaha/merek Anda kepada setiap orang = 5 juta/3 tahun/12 bulan/ 25 hari/500 orang = 11 rupiah/orang atau 5,500 rupiah/hari.

Ada jenis sign komersil untuk outdoor maupun indoor. Yang membedakan adalah jenis material yang digunakan. Untuk sign outdoor, umumnya menggunakan material yang tahan terhadap cuaca. Terlebih jika sign outdoor menggunakan digital print maka harus dicari tinta outdoor yang tahan cukup lama. Akan sia-sia apabila tinta yang digunakan berkualitas rendah sehingga warna mulai luntur dalam waktu kurang dari 6 bulan.

Sedangkan menurut pencahayaannya, sign komersil dibagi menjadi dua: pertama, sign yang memiliki sumber pencahayaan sendiri atau pencahayaan dari belakang (sering disebut sebagai neon box backlite) dan yang kedua, sign yang disinari oleh lampu tambahan dari bagian depan atau sering disebut frontlite.

0 Comments:

Leave a Reply

Related Posts with Thumbnails